|
Pendaftaran Manual Book dan Kartu Jaminan (Garansi) /Purna Jual
Syarat:
1. Rekomendasi Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan setempat.
2. Copy IUI, NPWP, TDP untuk Industri Indonesia
3. Surat Pernyataan mengenai jamianan ketersediaan suku cadang dan memiliki pusat
pelayanan Purna Jual (Services Center) paling sedikit di 6 kota besar/daerah beredarnya produk.
4. Surat perjanjian kerjasama dengan pusat pelayanan Purna Jual (Services Center) milik perusahaan
lain bagi produsen yang tidak memiliki pusat pelayana purna jual
5. Contoh Kartu Jaminan dengan memuat informasi
6. Copy SIUP, APIU, NPIK bagi Importir
7. Asli bukti pembayaran bea masuk dan/atau bkti pembayaran pajak pemasukan produk.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami atau tinggalkan pesan atau klik disini : 
|