| PENGURUSAN KADIN
Sertifikasi Badan Usaha dan Registrasi Badan Usaha adalah Syarat Mutlak bagi Perusahaan Kontruksi maupun Perusahaan penyedia barang dan Jasa, untuk dapat mengikuti pelelangan / Tender di Pemerintahan maupun di Swasta.
Sertifikasi Perusahaan jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LPJK dan Untuk Sertifikasi Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa Oleh KADIN.
Kami menjamin keabsahan data dan Keaslian data dapat kami pertanggung jawabkan dan dapat dicek keabsahan data perusahaan setelah kami registrasi
|